Menghadiri undangan rapat sosialisasi koordinasi
Menghadiri undangan rapat sosialisasi koordinasi, monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Serang, yang diprakarsai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK), dengan menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Serang dan Kejaksaan Negeri Kota Serang, yang dilaksanakan di aula rapat setda kantor Walikota Serang. (Rabu 13 Juli 2022)