Logo loader

Monitoring dan Evaluasi Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana

Serang - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, melalui Bidang Perumahan telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Unyur, Kilasah dan Kasemen, pada Selasa, 8 Juli 2025.

Adapun Monev rehabilitasi rumah dilakukan terhadap penerima bantuan:
1. a.n. Tawi, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang
2. a.n. Ened, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang
3. a.n. Abdul Latif, Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen

Tujuan Monev rehabilitasi rumah bagi korban bencana salah satunya ialah untuk memastikan bahwa program rehabilitasi berjalan sesuai rencana. Selain itu, untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan mendorong partisipasi masyarakat.

Dengan demikian, Monev rehabilitasi rumah bagi korban bencana memiliki peran penting dalam memastikan bahwa program berjalan efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang optimal bagi korban bencana.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.